FUNGSI KELUARGA DALAM MEMPERCEPAT REHABILITASI PECANDU NARKOBA INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR “SUCI HATI” KOTA PADANG
Abstract
Rehabilitation is the recovery process for addicts to addiction to narcotics abuse in a comprehensive manner covering biospycosocial and spiritual aspects so that it requires a long time, willpower, patience, consistency, and continuous learning. Padang city. family function is very necessary to reduce the smallest possible time for the client to relapse back from drug use, the family can make it happen by providing assistance in the form of social support. The method used in this research is descriptive analysis method with a qualitative approach. Sources of data in this study were five family members of the client who were undergoing rehabilitation. The data collection technique used purposive sampling, while the data collection techniques in this study used in-depth interviews, observation. The results showed that the support provided by the family to clients who undergo the rehabilitation process, namely: (1) informative support (2) intensive visits (3) affection support (4) assessment support. Family efforts are needed by clients to achieve recovery from drug dependence in the rehabilitation process, with the client's family efforts can increase self-confidence and sense of respes
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Sumber Buku
Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
. 2016. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
BNN.2017. Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2017. Jakarta Timur: Pusat Penelitian dan Data Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslitdatin BNN).
Bernard Raho, SVD. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Darwis. 2008. Menghukum atau Memulihkan: Suatu Tinjauan Sosiologi Tentang Tindakan Terhadap Penyalahgunaan Napza. Makassar: Sah Media.
George Ritzer, Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Gerungan. 2004. Psikologi Sosial. Bandung: Aditama.
Hawari, H.D. 2003. “Penyalahgunaan dan Ketergantungan Napza (Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif”). Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).
Ihromi. 1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Jalaluddin Rahmat. 1986. Islam Aktual, (Refleksi Sosial Seseorang Cendekiawan Muslim) Bandung: Mizan.
Joewana, Stya, Martono, L.H. 2000. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di DKI Jakarta: Buku Pedoman Puskesmas dan Rumah Sakit Umum. Jakarta: Bina Kesehatan.
Khairuddin. 1985. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Nur Cahaya.
Koentjaraningrat. 1983. Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Aksara Baru.
Moleong, Lexy. 1995. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda karya.
Miles, Matthew. B dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: University Of Indonesia Press.
Marilyn. M. Friedman. 2002. Keperawatan Keluarga Teori dan Praktek, Edisi 3, Jakarta, EGC.
M. Clara Wresti. 2006. “Dalam Pengobatan NAPZA Butuh Dukungan Orang Tua”. Dalam Irwan, Suhada, (ed), Keluarga Anti Narkoba: Pecandu Menghindari Jeratan Narkoba. Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2006.
Richard Grathoff. 2000. Kesesuaian Antara Alfred Schutzdan Talcoott Parsons: teori Aksi social. Jakarta: Kencana.
Reza Indragiri. 2008. Psikologi Kaum Pengguna Narkoba. Jakarta: Salemba Humanika.
Samor, Lambertus. 2001. Kambuh Relapse: Sudut Pandang Bagi Mantan Pecandu Narkoba. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Samor, Lambertus. 2001. Rehabilitasi Pecandu Narkoba. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Soetomo. 2015. Masalah sosial dan upaya pencegahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sujono, AR. Dan Bony Daniel. 2011. Komentar dan Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jakarta: Sinar Grafika.
Suryanto Partodiharjo. 2006. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya Jakarta: Erlangga.
Talcott Parsons. 1951. The Social System, New York: Free Press.
W.A. Gerungan, 2004. Psikologi sosial. Bandung: PT. Revika Aditama.
Sumber karya ilmiah
Hasibuan. 2017. Narkoba dan Penanggulangannya. Jurnal Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Vol. 11, No.1.
Diputra. 2017. Kebijakan Rehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika) Jurnal Hukum Vol, 7, No 1.
Hawari, H.D. 2003. Penyalahgunaan dan Ketergantungan Napza (Narkotika ,Alkohol, dan Zat Adiktif). Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).
Lestari&Sri. 2012. Psikologi keluarga. Yogyakarta: Kencana Prenada Media Group.
Kementerian sosial RI. 2017. Keluarga Sebagai Sumber Dukungan Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan Napza, Jurnal Kementerian Sosial RI Vol.3 no 2.
Seger Waluyo. 2017. Pengendalian sosial terhadap perilaku menyimpang penyalahgunaan narkotika. Jurnal sosiologi ilmu sosial dan ilmu politik universitas terbuka.
Nurdin Bakri, Barmawi. 2017. Efektifitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika Melalui Terapi Islam di Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh. Jurnal Psikologi Islam Media Vol 2. No1 April.
Nuni Nurhidayati, Duta Nurdibyanandaru, Hubungan Antara Dukungan Sosial Keluarga Dengan Self Esteem Pada Penyalahguna Narkoba Yang Direhabilitasi, Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental Vol. 03 No. 03, Desember (2014), hal. 55.
Risdianah & Fuad Nur. 2018. Efektifitas Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Terhadap Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Universitas Ichsan Gorontalo Vol 5 No 2.
Devy Mulia Sari. 2017. Peran Kader Anti Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Pelajar Oleh Badan Narkotika Nasional Surabaya. Jurnal kesehatan masyarakat. Vol 5 No 2.
Wawan Primamda. 2015. Hubungan Dukungan Sosial Dengan Motivasi Untuk Sembuh Pada Pengguna Napza di Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur. Jurnal Psikologi Vol 3 No 1.
Sumber lainnya
https://www.liputan6.com/news/read/3067029/buwas-biaya-rehabilitasi-narkoba-ditanggung-negara (diakses 18 Maret 2020)
Alwi Sihab, 2010, “Mengkritisi dan Memperbandingan UU No.35 /”,available from : URL :
http://my.opera.com/alwi/p97/blog/2010/07/12/mengkritisi-danmemperbandingan-uu-no-352009-tentang-narkotika-denganundang.htm,
Carano.info. 2015, 10 Juni. Sumbar Darurat Narkoba http://carano.info/sumbar-daruratnarkoba/( diakses 18 Maret 2020)
Kabar24.com. 2015, 8 November. Penyalahgunaan Narkoba : Polres Padang Catat Peningkatan Kasus Hingga 3 Kali Lipathttp://kabar24.bisnis.com/read/penyalahgunaan-narkoba-polrespadang-catat peningkatan-kasus-hingga-3-kali-lipat (diakses18 Maret 2020 )
kedaulatan rakyar. Pengobatan medik bukan jaminam pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga, (diakses 19 Maret 2020, hal 17)
Silitonga, M., Puspitawati, H., & Muflikhati, I. (2018). Modal Sosial, Coping Ekonomi, Gejala Stres Suami Dan Kesejahteraan Subjektif Keluarga Pada Keluarga Tkw. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga Dan Pendidikan), 5(1), 20–30. https://doi.org/10.21009/jkkp.051.03 (diakses 20 Maret 2020)
Badan Narkotika Nasional Diakses pada tanggal 23 Maret 2020 disitus https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Narkotika_Nasional
DOI: https://doi.org/10.33758/mbi.v16i6.1444
Refbacks
- There are currently no refbacks.
____________________________________________
MEDIA BINA ILMIAH
ISSN 1978-3787 (print) | 2615-3505( online)
Published by BINA PATRIA | Email: laloemipa@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats