GAGALNYA PROGRAM PERHUTANAN SOSIAL: STUDI KASUS LMDH NGIMBANG MAKMUR, DESA NGIMBANG KECAMATAN PALANG, KABUPATENTUBAN

Sunarso Sunarso

Abstract


Sejak tahun 1972, Pemerintah meluncurkan Program Perhutanan Sosial yang dikelola Perhutani bersama masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat mengatrol pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Namun, setelah berjalan hampir 50 tahun, apa yang diharapkan tersebut tidak menjadi kenyataan. Program Perhutanan Sosial mengalami kegagalan. Artikel ini merupakan hasil penelitian pada Program Perhutanan Sosial tersebut. Penelitian ini mengambil contoh kasus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngimbang Makmur, Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Melalui observasi, wawancara mendalam terhadap berbagai pihak terkait (Kepala Kantor Perhutani, Pendamping kehutanan, Kepala Desa, Anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan, dan Tokoh-tokoh Masyarakat), serta melalui studi dokumen, penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap kondisi-kondisi apa yang menyebabkan pengelolaan Program Perhutanan Sosial tersebut mengalami kegagalan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, kegagalan pengelolaan hutan sosial tersebut disebabkan oleh: (1) Lembaga Masyarakat Desa Hutan sebagai pengelola hutan sosial tidak dilibatkan sejak perencanaan; (2) tidak adanya transparanansi (keterbukaan) manajemen anggaran; (3) tidak adanya monitoring dan evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; (4) tidak adil dalam pembagian hasilnya; serta (5) kurang menguntungkan bagi para pesanggem

Keywords


Perhutani, Kehutanan Sosial, Masyarakat Desa Hutan, Dan Kesejahteraan Masyarakat.

Full Text:

PDF

References


Henry Supriyanto Dkk, 2021, Vol 18 No.1, Implementasi Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Telawa. Balai penelitian dan pengembangan Teknologi pengelolaan DAS.

Ni Putu Sekar Laksemi Dkk, 2018, Vol 7 No. 2, Perhutanan Sosial Berkelanjutan Di Provinsi Bali, ( Study Kasus di Hutan Desa Wanagiri).

Weli Sulastri Dkk, 2019, Vol 8 No.1 Evaluasi Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Perubahan Tutupan Lahan Pada Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (Iuphkm) Desa Ujan Mas Atas kabupaten Kepahiang.

Iqbal jamalulail Dkk, 2020. Vol,5 No. 1 Implementasi Kebijakan perhutanan Sosial kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Witno dkk., 2020, Vol 2 No. 2. Partisispasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Tandung Billa Di kelurahan Batang Kota Palopo.

Adib, Muhammad, 2015, Kependudukan, kebijakkan dan penguatan kelembagaan, TRIDHARMA PRESS.

Herman Hidayat, 2019. Defoferestasi Dan Ketahanan Sosial. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta

Kristiyonongsih 2015. Analisis kemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan, Desa Sekaran Kec jatirogo Kab, Tuban. Universitas Muhamadiyah Malang.

Pramudianto, Andreas,2008. Diplomasi lingkungan, Teori dan Fakta. Universitas Indonesia.Press Jakarta.

Maladai, Y.(2012 ) Dominasi Negara Sebagai Sumber Konflik Agraria di Indonesia. Masalah –Masalah Hukum,41(3), 432 -442.

Muttaqin, A. (2013) Ekonomi-Politik Hutan kemasyarakatan ( Kajian Pengelolaaan Hutan berbasis Hak –Hak Produktif masyarakat Sekitar). KOMUNIKA: Jurnal dakwah dan Komunikasi, 7 (2).

Permadi, I .(2016) Perlindungan Hukum Terhadap Petani Penggarap Tanah Negara Milik Perum Perhutani. Arena Hukum,9(2),225 -251.

Wartiningsih, W.,Nuswardini,.N.(2016) Pembentukan LMDH : Upaya Mencegah Konflik antara Perum Perhutani dan Masyarakat Sekitar Hutan. Arena Hukum,8(3),447 -463.

Utama a,S. Sumardj,Susanto,D.& Gani, D.S.(2010). Dinamika kelompok Tani Hutan pada pengelolaaan Hutan Produksi Bersama Masyarakat di Perum Perhutani Unit 1 Provinsi Jawa Tengah, Jurnal Penyuluhan,6 (1).

S.Agung S. Raharjo, Baharinawati W. Hastanti, & Nana Haryanti. 2020 Balai Penelitian dan pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Rosyadi,S.A.S, Pramusinto, A & Purwanto, R.H. (2013). Sejarah Dominasi Negara Dalam Pengelolaan Cendana di Nusa Tenggara Timur ( History Of State Domination On Cendana management in Nusa Tenggara Timur) Jurnal Manusia dan Lingkungan, 20(1), 1-10.

Yanuardi ,Y.(2013). Konflik Antara Negara dan Masyarakat Sekitar Hutan Pasca pelaksanaan Kebijakkan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat.

Djakffar, Zainudin et al, 1996. “KebijakkanPolitik Luar Negeri Republik IndonesiaMenghadapi Kritik Barat Di Bidang Lingkungan Hidup dan Tantangan bagi Indonesia “. Laporanlaporan penelitian Depok : FISIP.- UI.

Anwas, Oos. M.2014. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global, ALFABET Bandung.

Mardikanto,Totok dan Poerwoko Soebianto 2015. Pemberdayaan Masyarakat Edisi Revisi ALFABETA Bandung.

Dinas Kehutanan Propinsi Lampung,2015 Luas dan Fungsi Kawasan Hutan Per Kabupaten.

Daniel 2013. Hutan kemasyarakatan Di Kabupaten Tanggamus . hasil penelitian Universitas Lampung.

Irawan Ade. 2014 Evaluasi pelaksanaan Kebijakkan Hutan kemasyarakatan.

(24). Ahmad Taufik Dkk (2017), Implementasi Good Forest Governance Dalam pengelolaan hutan.

Departemen kehutanan 2016 Surat Keputusan Menteri Kehutanan 2017 No. P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.I/6/2017




DOI: https://doi.org/10.33758/mbi.v16i8.1542

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


____________________________________________
MEDIA BINA ILMIAH

ISSN 1978-3787 (print) | 2615-3505( online)
Published by BINA PATRIA | Email: laloemipa@gmail.com

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

View My Stats