TIPOLOGI MODUS PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU, PADA PILKADA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2018
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi, Metodologi Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Alfian, Miko, Aidinil Zetra, Yulia Sari, Pelaggaran Kode Etik Breat Pada Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2015 Sumatra Baear, Konfrensi Perkumpulan Dekan, Ilmu-ilmu Sosial PTN Se-Indonesia,2017.
Michael Quinn Patton, Metode Evaluasi Kualitatif, Pustaka Pelajar, 2006.
Jimly Asshiddiqie, Pengenalan Tentang DKPP untuk Penegak Hukum, di sampaikan dalam forum Rapat Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, 2013.
Zainal Arifin Hoesein dan Rahman Yasin, Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Penguatan Konsep dan Penerapanya, Lembaga Pendidikan Pengembangan Anak Bangsa (LP2AB)2015.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Laporan Register Pelanggaran Kode Etik Pemilu 2014 Pilkada 2015 dan 2018 , Bawaslu Provinsi NTB.
Indeks Kerawanan Pemilu Pada Pemilihan Kepala Daerah Peovinsi Nusa Tenggara, Badan pengawas pemilu 2018.
Evaluasi Pengawasan Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah 2017
DOI: https://doi.org/10.33758/mbi.v15i8.1000
Refbacks
- There are currently no refbacks.
____________________________________________
MEDIA BINA ILMIAH
ISSN 1978-3787 (print) | 2615-3505( online)
Published by BINA PATRIA | Email: laloemipa@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats